Lindsay Lohan Gugat Fox News Gara-Gara Komentar Ini...

Lindsay Lohan Gugat Fox News Gara-Gara Komentar Ini...
Lindsay Lohan dan ibunya. Foto: Int

jpnn.com - LOS ANGELES - Sebuah pengadilan Amerika Serikat (AS) menggugurkan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan aktris Lindsay Lohan dan ibunya, Dina terhadap jaringan televisi Fox News, Jumat (18/9) kemarin. 

Hakim menyebut gugatan yang diajukan Lohan dan ibunya pada stasiun televisi tersebut tidak dapat diterima di pengadilan.

"Kebenaran adalah satu pembelaan,” tegas hakim, sebagaimana dilaporkan portal Mirror.co.uk.

Lohan dan ibunya mengajukan gugatan karena komentar stasiun televisi itu pada Februari 2014, ketika Michielle Field, bintang tamu dalam acara talk show yang dibawakan Sean Hannity mengatakan, “Ibu Lindsay Lohan menggunakan narkoba bersama anaknya”.

Menurut portal TMZ, Minggu (20/9), hakim turut menyisihkan kasus yang diajukan Dina dalam isu serupa dengan menyebut komentar itu tidak berbahaya.

Ada rekaman percakapan telepon antara Lohan yang menghubungi ayahnya, Michael yang menanyakan di mana ibunya, dan aktris itu didengar menyatakan bahwa ibunya sedang menggunakan narkoba saat mereka sedang naik mobil bersama.

Awal tahun ini, bintang film Mean Girls itu dan ibunya mengklaim reputasi mereka tercemar dengan komentar-komentar tersebut dan menuduh Fox News menciptakan 'sindiran berbahaya'.

Mirror belum berhasil mendapatkan komentar Lohan dan Dina terkait keputusan pengadilan itu.(ray/jpnn)


LOS ANGELES - Sebuah pengadilan Amerika Serikat (AS) menggugurkan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan aktris Lindsay Lohan dan ibunya, Dina


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News