Dampingi Jero Wacik di Sidang Perdana, Sekjen Demokrat Ini Minta Jangan Mikir Aneh

Dampingi Jero Wacik di Sidang Perdana, Sekjen Demokrat Ini Minta Jangan Mikir Aneh
Jero Wacik. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jero Wacik didampingi 12 orang pengacara di sidang perdananya sebagai terdakwa kasus kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Salah satu di antara kuasa hukum mantan menteri ESDM itu adalah Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Ditemui sebelum sidang mulai, Hinca mengaku sudah lama jadi penasihat hukum Jero. Dia pun tak melihat ada yang salah dari keputusan membela mantan sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

"Mana ada aturan jadi Sekjen gak boleh berprofesi sebagai advokat," ujar Hinca di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9).

Hinca menegaskan posisi dirinya dalam persidangan ini murni sebagai kuasa hukum. Dia minta statusnya sebagai sekjen dan Jero yang mantan petinggi Partai Demokrat tidak dihubung-hubungkan.

"Saya lawyer yang belum pernah pensiun. Jangan dihubung-hubungkan, karena gak ada hubungannya," tegasnya.

Sidang Jero juga dihadiri beberapa orang kerabatnya yang datang dari Bali. Mereka tampak mengenakan kemeja, kain sarung dan ikat kepala tradisional khas pulau Dewata.

Salah seorang keluarga Jero, Ariawan mengaku datang bersama empat orang kerabat lainnya. Menurutnya, putri bekas anggota DPR RI itu juga hadir menyaksikan penampilan perdana ayahnya di kursi pesakitan.

"Kita datang sekira berlima, ada anaknya datang. Istrinya gak bisa hadir karena ada kerabat yang sakit," ujar pria yang mengaku sebagai keponakan Jero ini.

Majelis hakim yang mengadili perkara bekas menteri kebudayaan dan pariwisata ini dipimpin oleh Sumpeno. Sedangkan Hakim Casmaya, Tito Suhud, Ugo dan Alexander Marwata berlaku sebagai anggota.

JAKARTA - Jero Wacik didampingi 12 orang pengacara di sidang perdananya sebagai terdakwa kasus kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Salah satu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News