PARAH.. Enam Kampus di Kepri Ditutup Lantaran Sistem Perkuliahan Seperti Ini...

PARAH.. Enam Kampus di Kepri Ditutup Lantaran Sistem Perkuliahan Seperti Ini...
PARAH.. Enam Kampus di Kepri Ditutup Lantaran Sistem Perkuliahan Seperti Ini...

jpnn.com - BATAM - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menonaktifkan enam perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Kepulauan Riau. Empat di antaranya berlokasi di Batam. 

Keenam PTS tersebut antara lain Akademi Bahasa Asing Tanjungpinang dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di Kabupaten Karimun. Kemudian empat sisanya merupakan PTS yang berlokasi di Batam, yakni Sekolah Tinggi Teknik Bentara Persada Batam, Akademi Akuntasi Permata Harapan, Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Gici Batam, dan Akademi Bahasa Asing Permata Harapan Batam.

Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah X, Genefri, mengatakan penon-aktifan tersebut menandai adanya beberapa hal yang harus diperbaiki. Kementerian mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait pendirian sebuah perguruan tinggi. 

PARAH.. Enam Kampus di Kepri Ditutup Lantaran Sistem Perkuliahan Seperti Ini...

Ketua Kopertis Wilayah X, Prof. Ganefri, Ph.D. Foto: Int

"Kami melakukan investigasi. Sistem perkuliahan yang dijalankan memang tidak memenuhi standar perguruan tinggi," tutur Genefri, Kamis (1/10).

Satu hal yang paling bermasalah adalah jumlah tenaga dosen. Peraturan menghendaki jumlah dosen sebanyak enam orang untuk setiap program studi (prodi). Namun keenam PTS tersebut tak memenuhi persyaratan ini. Bahkan, ada di antara PTS itu yang hanya memiliki dua dosen untuk satu prodi. 

Selain itu, model pembelajaran juga menjadi pertimbangan Kemenristek Dikti. Inilah yang terjadi pada Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Gici. PTS ini memang menerapkan model pembelajaran yang mendekatkan teori perkuliahan dengan kewirausahaan. 

BATAM - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menonaktifkan enam perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Kepulauan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News