Tersisa Dua Bulan, Yakin Tahapan Pilkada di Tiga Daerah Bisa Terkejar

Tersisa Dua Bulan, Yakin Tahapan Pilkada di Tiga Daerah Bisa Terkejar
Pilkada. Ilustrasi.dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Waktu hingga pemungutan suara pilkada serentak 9 Desember 2015, praktis hanya tersisa dua bulan lagi. Namun diyakini tahapan pilkada di Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Blitar (Jawa Timur) dan Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), masih dapat dilaksanakan.

Misalnya untuk pengadaan logistik, ‎Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui tetap harus dilakukan lelang terlebih dahulu.

Namun sangat dimungkinkan untuk dapat mengejar waktu, karena terdapat beberapa model lelang. Di mana di antaranya tidak harus berlangsung selama 40 hari.

‎"Jadi lelang enggak masalah. Kan ada beberapa macam. ‎Pertama lelang normal bisa 40-an hari, terus ada lelang sederhana 18 hari, terus untuk barang-barang tertentu yng memang sudah ada dikatalognya, bahkan bisa cepat tiga hari. Jadi bisa cepat kalau itu," ujar Arief, Jumat (2/10).

Tahapan lain yang tetap akan dilaksanakan adalah kampanye. ‎Cuma menurut Arief, karena hanya terdapat satu pasangan calon, modelnya kemungkinan hanya berupa penjabaran visi misi.

Saat ditanya bagaimana KPU mengimbangi sosialisasi antara pilihan setuju dengan tidak setuju dalam pemilihan calon tunggal nantinya, Arief mengatakan pihaknya kini tengah memformulasikannya.

‎"Yang jelas dalam desain surat suara itu kami desain supaya masyarakat punya kesempatan memilih yang sama antara setuju dan tidak setuju. Nanti kalau itu sudah kami tetapkan, itulah formulasinya. Sekarang sedang kita rumuskan," ujar Arief.

Menurut mantan Komisioner Jawa Timur ini, pihaknya saat ini juga tengah memformulasikan beberapa hal lain terkait pelaksanaan pemilihan dengan calon tunggal. Termasuk model sosialisasi, bentuk debat‎ maupun hal-hal teknis lainnya.

JAKARTA - Waktu hingga pemungutan suara pilkada serentak 9 Desember 2015, praktis hanya tersisa dua bulan lagi. Namun diyakini tahapan pilkada di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News