Nomor HP Di Kloning, Tiga Pejabat Ini Rame-Rame Lapor ke Polda

Klaim Jadi Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Nomor HP Di Kloning, Tiga Pejabat Ini Rame-Rame Lapor ke Polda
Calon gubernur Kepri Soerya Respationo (dua kiri) dan Jumaga Nadeak (kanan) usai membuat laporan polisi di Polda Kepri, Senin. Foto: Batam Pos / JPNN.com

jpnn.com - NONGSA - Calon gubernur Kepri Soerya Respationo dan beberapa timnya terusik. Banyak SMS beredar yang menyesatkan dan memburuk-burukkan citranya. Ia bersama timnya pun mendatangi Mapolda Kepri untuk membuat laporan di  Polda Kepri, Senin (30/11).

Tiba di Mapolda Kepri, Soerya beserta rombongan langsung masuk ke ruang Kapolda dan disambut langsung oleh Brigjen Pol Arman Depari, Kapolda Kepri. Sebelum akhirnya rombongan berbincang di ruangan Kabid Humas Polda Kepri.

Soerya didampingi oleh Dwi Ria Latifa, anggota komisi III DPR RI, Asmin Patros, Jumaga Nadeak, dan sejumlah pengurus dari PDI Perjuangan.

Yang membuat laporan polisi ada tiga yakni Soerya Respationo dengan nomor laporan  LP/B/103/2015/SPKT-Kepri.  Kemudian Jumaga Nadeak dengan nomor polisi LP/B/104/SPKT-Kepri. Kemudian Asmin Patros dengan nomor polisi  LP/B/102/2015/SPKT-Kepri.

Dwi Ria Latifa, juru bicara ketiga pelapor tersebut  mengatakan bahwa ketiga tokoh tersebut membuat laporan polisi karena merasa sudah menjadi korban dari beberapa kasus antara lain, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan dan kejahatan IT.

“Kita melihat melalui cara-cara ini sudah menyebarkan fitnah dari beliau-beliau ini. Ini termasuk pembunuhan karakter," katanya.

Dwi menjelaskan bahwa ada oknum yang seolah-olah menyebarkan SMS menggunakan ponsel Soerya Respationo. Di mana isi SMS nya, mengajak warga untuk mendukungnya dan akan menciptakan Batam menjadi Kota judi, miras, prostitusi dan narkoba.

"Jadi ini sangat keji. SMS itu sudah sampai ke beberapa orang," katanya.

NONGSA - Calon gubernur Kepri Soerya Respationo dan beberapa timnya terusik. Banyak SMS beredar yang menyesatkan dan memburuk-burukkan citranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News