Anggota DPRD dan Bos BUMD Banten Dibekuk Saat Transaksi

Anggota DPRD dan Bos BUMD Banten Dibekuk Saat Transaksi
Anggota DPRD dan Bos BUMD Banten Dibekuk Saat Transaksi

jpnn.com - JAKARTA  - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi benarkan penangkapan dua anggota DPRD Banten dan seorang pengusaha yang dilakukan pihaknya di Tangerang, Banten siang tadi. Menurutnya inisial tiga orang itu masing-masing adalah SMH, ST dan RT.

"Informasinya DPRD berinisial SMH dan TST. Sementara, direktur perusahaan berinisial RT," kata Johan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

SMH diketahui merupakan wakil ketua DPRD asal Partai Golkar sedangkan TST berstatus anggota DPRD dari PDIP. Sementara, RT disebut-sebut merupakan pimpinan PT Banten Global Development yang tak lain adalah BUMD milik pemerintah provinsi yang dipimpin Gubernur Rano Karno itu.

.Mereka ditangkap ketika sedang transaksi suap berkaitan proses pembahasan Peraturan Daerah pembentukan Bank Banten. KPK pun menyita uang dalam bentuk pecahan USD100 dan fulus puluhan juta rupiah. "Sekarang masih didalami,"  jelas Johan.

Ketiganya ditangkap di sebuah restoran di Serpong, Tangerang, Banten pada pukul 12.42 WIB, Selasa siang. Alhasil, mereka bersama tiga supirnya diamankan lembaga antikorupsi.

Kemudian, dua staf dari RT diamankan dari kantornya pada pukul 15.30 WIB dan mereka semua dibawa ke Gedung KPK. Mereka pun langsung diperiksa intensif di kantor Johan Budi. "Statusnya masih terperiksa,"  pungkas Johan. (dil/jpnn)


JAKARTA  - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi benarkan penangkapan dua anggota DPRD Banten dan seorang pengusaha


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News