Hanya Orang Siap Pakai yang Bisa jadi PPPK

jpnn.com - JAKARTA--Peran strategis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam meningkatkan akselerasi menuju profesionalisme ASN (Aparatur Sipil Negara) perlu segera didorong dengan penerbitan peraturan pemerintah.
Dengan PP, menurut Deputi Bidang Inovasi Administrasi Negara LAN (Lembaga Administrasi Negara) Tri Widodo Wahyu Utomo, akan diatur secara detail alokasi kebutuhan anggaran, penentuan formasi serta prosedur seleksi.
"ASN adalah sebuah profesi yang mewajibkan pegawainya memiliki standar kompetensi dalam proses perekrutannya," kata Tri Widodo, Selasa (1/12).
Adanya PPPK dalam dunia birokrasi, lanjutnya, akan berdampak positif dalam penguatan iklim kompetisi birokrasi.
PPPK akan mampu mengatasi keterbatasan kompetensi ASN dan mempercepat pemenuhan kebutuhan SDM pelayanan publik.
Peneliti LAN Agustinus Sulistyo menambahkan, keberadaan tenaga PPPK yang nantinya akan direkrut adalah orang-orang yang siap pakai dan bebas dari intervensi politik, dan bersih dari KKN.
“Nilai-nilai dan prosedur ketentuan ASN harus diberlakukan sehingga PPPK dapat bekerja profesional tanpa mengubah budaya ASN yang ada," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Peran strategis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam meningkatkan akselerasi menuju profesionalisme ASN (Aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun