Soal Izin Penerbangan AirAsia QZ8501, Ini Tanggapan KNKT
jpnn.com - JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menegaskan jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Perairan Selat Karimata pada 28 Desember 2014 lalu, bukan karena faktor cuaca.
Maupun faktor perizinan terbang yang tidak sesuai jadwal, yang sempat dipermasalahkan dan dinilai menjadi penyebab pesawat berisi 156 penumpang itu jatuh.
Investigator KNKT, Nurcahyo Utomo dalam jumpa persnya mengatakan, cuaca selama penerbangan dari Surabaya ke Singapura saat itu baik-baik saja dan tidak ada masalah.
"Hal-hal seperti perizinan rute penerbangan tidak terkait pada kecelakaan ini. KNKT juga tidak menemukan tanda-tanda atau pengaruh cuaca yang menyebabkan kecelakaan ini," ujar Cahyo sapaan Nurcahyo di kantor KNKT, Jakarta, Selasa (1/12).
Sementara, mengenai izin rute AirAsia yang tidak sesuai jadwal, Cahyo menyatakan pihaknya enggan ikut campur terlalu jauh karena di luar ranah KNKT. "Soal perizinan penerbangan, kami tidak masuk ke ranah itu. Itu bukan urusan KNKT ya," tandas Cahyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menegaskan jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Perairan Selat Karimata pada 28 Desember
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi