Menteri Yuddy: Opini BPK Bukan Prestasi
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah merupakan prestasi.
Jika Pemda mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atau laporan keuangan, itu merupakan sebuah kewajiban untuk memperolehnya.
"Penilaian laporan keuangan yang baik bukanlah tujuan karena ASN memang harus mempertanggungjawabkan keuangan. Itu adalah kewajiban," tegas Yuddy, Sabtu (5/12).
Dia menambahkan, ASN mempunyai kewajiban menjalankan prosedur yang baik. Salah satunya adalah melaporkan keuangan dengan baik. Hal itu berbeda dengan akuntabilitas instansi pemerintah.
Akuntabilitas instansi pemerintah harus terus ditingkatkan karena tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk meningkatkan nilai akuntabilitas, pemerintah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, ASN juga harus menanggalkan ego sektoral dan terus meningkatkan kerja sama antar sektoral. Yuddy juga mengingatkan pentingnya mengimplementasikan gerakan revolusi mental. (esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran