Oknum PNS Ditahan, Ada Apa Nih

Oknum PNS Ditahan, Ada Apa Nih
ILUSTRASI. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - GIANYAR – Koleksi Pemkab Gianyar yang pegawainya menghuni Rutan Kelas IIB Gianyar dalam kasus korupsi bertambah. Ini terjadi setelah penyidik Kejari Gianyar kemarin (14/12) menahan dua tersangka kasus penyalahgunaan aset Pemprov Bali.

Kedua tersangka yang juga PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemkab Gianyar itu masing-masing Ida Bagus Nyoman Sukadana (52) dan Nyoman Pasek Sumertana (51). Pantauan Bali Express (Grup JPNN.com), dua tersangka yang masih memakai pakaian dinas itu terlihat datang di Kantor Kejari Gianyar sejak pagi.

Oleh jaksa mereka diarahkan ke aula Kejari Gianyar yang ada di lantai di dua. Di ruangan yang cukup luas, itu keduanya kemudian menjalani pemeriksaan. Meski ancaman penahanan sudah menanti mereka, kedua tersangka tersebut terlihat masih cukup rileks. Keduanya tak berusaha mengelak ketika awak media mengabadikan proses pemeriksaan tersebut. Bahkan mereka tak sungkan menjawab, kala disapa awak media. Menjelang tengah hari, tanda-tanda keduanya bakal ditahan perlahan mulai terlihat.

Pasalnya, dua orang petugas medis dari Dinkes Gianyar tiba di Kejari Gianyar, dan langsung menuju ke aula yang menjadi lokasi pemeriksaan kedua tersangka. “Itu pegawai kesehatannya sudah datang. Pasti sudah tahu apa ending-nya,” celetuk salah seorang jaksa.

Apa yang terjadi selanjutnya pun akhirnya sudah bisa ditebak. Sebab usai menjalani proses pemeriksaan, plus datangnya seorang pengacara yang ditunjuk Kejari Gianyar, kedua tersangka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Usai meneken beberapa berkas, kedua tersangka akhirnya digiring turun ke lantai satu.

Kedatangan mereka langsung disambut mobil tahanan, yang membawa mereka ke Rutan Kelas IIB Gianyar. Ditemui jelang penahanan dua kliennya itu, Ngakan Putu Alit Kuwera mengakui, kedua tersangka memang yang menjadi otak dari aksi penyalahgunaan aset tersebut. Kedua tersangka pula yang membuat surat keputusan (SK) palsu dengan tandatangan Bupati Gianyar yang juga dipalsukan.

“Tapi perlu diketahui, jika mereka ini juga sudah mengakui perbuatannya. Mereka juga sudah meminta maaf ke bupati. Bahkan, sudah membuat surat pernyataan maaf itu,” ucapnya.

Seperti diketahui, kedua PNS tersebut akhirnya berurusan dengan hukum, setelah nekat memalsukan tanda tangan dan cap Bupati Gianyar. Modus itu dilakukan dalam upaya mengeluarkan surat keputusan, terhadap pengelolaan atas aset Pemprov Bali di wilayah Gianyar yang digarap para petani.

GIANYAR – Koleksi Pemkab Gianyar yang pegawainya menghuni Rutan Kelas IIB Gianyar dalam kasus korupsi bertambah. Ini terjadi setelah penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News