Waduh, Penduduk Miskin di NTT Meningkat Signifikan

Waduh, Penduduk Miskin di NTT Meningkat Signifikan
Kantor BPS Provinsi NTT, menggelar jumpa pers di Kupang, Senin (4/1). FOTO: Timor Ekspress/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Angka penduduk miskin di NTT terhitung September 2014 ke September 2015 meningkat signifikan. Namun jika dibandingkan dari bulan Maret 2015 ke September 2015 menurun.

Dalam jumpa persnya di kantor BPS Provinsi NTT, Senin (4/1), Kepala Bidang Statistik Sosial, Martin Suanta didampingi Kabid Statistik Distribusi, Desmon Sinurat mengatakan angka penduduk miskin di NTT jika dilihat dari bulan Maret 2015 ke September 2015 menurun sebanyak 0,03 persen atau dari sebelumnya jumlah penduduk miskin 22,61 pada Bulan Maret 2015 menurun menjadi 22,58 persen di Bulan September 2015.

Namun jika dibandingkan dengan September 2014 ke September 2015, penduduk miskin di NTT naik signifikan. Dimana pada bulan September 2014 sebesar 19,60 persen naik di September 2015 sebesar 22,58. Dengan jumlah persentase penduduk miskin terbesar di Perdesaan yakni 21,78 persen sedangkan perkotaan 10,68 persen.

“Penduduk miskin di NTT September 2015 22,58 persen atau 1.160,53 ribu penduduk. Dan penyumbang terbesar itu dari Perdesaan,” katanya seperti dilansir Timor Ekspress (Grup JPNN.com).

Menurutnya,  selama Maret 2015 - September 2015, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 3,14 persen yaitu dari Rp 297.864,- per kapita per bulan pada Maret 2015 menjadi Rp 307.224,- per kapita per bulan pada September 2015. Dimana peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan.

“Pada bulan September 2015, sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap kemiskinan sebesar 79,92 persen," katanya.

Menurutnya, dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memnuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan).

Dikatakannya, garis kemiskinan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan sedangkan garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok non makanan lainnya.

KUPANG – Angka penduduk miskin di NTT terhitung September 2014 ke September 2015 meningkat signifikan. Namun jika dibandingkan dari bulan Maret

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News