KPK Garap Mantan Anak Buah Alex Noerdin

KPK Garap Mantan Anak Buah Alex Noerdin
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - KPK memanggil mantan Kadis PU Cipta Karya Provinsi Sumse Rizal Abdullah, Kamis (29/1). Mantan anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin, itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun 2010-2011.

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Rizal akan digarap untuk tersangka Dirut PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi. 

"Diperiksa untuk tersangka DWP," kata Yuyuk, Kamis (29/1).

Tak cuma Rizal, KPK juga mengagendakan pemeriksaan saksi mantan Direktur Marketing PT DGI Mohamad El Idris. Dia yang pernah menjadi pesakitan kasus Wisma Atlet, itu juga akan diperiksa untuk Dudung. (boy/jpnn)


JAKARTA - KPK memanggil mantan Kadis PU Cipta Karya Provinsi Sumse Rizal Abdullah, Kamis (29/1). Mantan anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin, itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News