SIMAK: Saran Pimpinan Badan Legislasi untuk Wakil Rakyat Pemalas

SIMAK: Saran Pimpinan Badan Legislasi untuk Wakil Rakyat Pemalas
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan ada tiga tugas DPR RI yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Tiga tugas tersebut merupakan perintah konstitusi.

“Sangat jelas dan tegas, tugas anggota DPR RI menurut konstitusi adalah legislasi, budget dan pengawasan,” tegas Firman Soebagyo, saat diskusi bertajuk “Ketua DPR Pangkas Masa Reses dan Aggaran Kunker, Bisakah Target Legislasi Tercapai?” di Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1).

Selain Firman Subagyo, hadir juga sebagai pembicara adalah Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Syaifullah Tamliha, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, dan Pengamat Hukum dan Politik Universitas Al Azhar Jakarta, Ratmat Bagja.

Menurut Firman, anggota Dewan yang kinerjanya buruk, kemungkinan besar tidak sadar akan tugas-tugasnya. Kalau tidak mau sadar juga akan tugas-tugas DPR, Firman meminta mereka yang pemalas agar mundur saja.

“Mohon maaf, saya mengimbau anggota DPR pemalas untuk mundur karena DPR ini adalah sebuah lembaga perjuangan aspirasi rakyat,” ujar menurut politikus Partai Golkar ini.

Sebaliknya, lanjut Firman, kalau masih mau jadi wakil rakyat, lekas sadar bahwa fungsi Dewan ini sebagai institusi untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Tidak untuk status sosial dan gengsi-gengsian dimata tetangga dan keluarga. Anggota Dewan di bayar rakyat. Makanya harus bekerja untuk rakyat,” tegas Firman.(fas/jpnn)

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan ada tiga tugas DPR RI yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Tiga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News