Serang Anak Purnawirawan TNI, Pemuda Ini Berakhir di Penjara

Serang Anak Purnawirawan TNI, Pemuda Ini Berakhir di Penjara
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - INHU — Seorang mahasiswa inisial FM (20) ditangkap Polsek Kuala Cenaku, Sabtu (30/1) sekitar pukul 23.55 WIB. Dia diduga tersangka penikaman terhadap Agung (18), anak purnawirawan TNI.

Penangkapan terhadap warga Dusun Mekar Sari, Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu dilakukan setelah petugas piket mendapat laporan dari Sudarminto. Purnawirawan berusia 53 tahun ini melaporkan anaknya ditikam dan mendapatkan enam jahitan di tangan.

Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak kepada Pekanbaru MX (group JPNN), Minggu (31/1) menerangkan bahwa pelaku langsung diamankan tak lama setelah mendapat laporan. ‘’Tersangka sudah kita amankan,’’ papar Yarmen.(MXK/ray)


INHU — Seorang mahasiswa inisial FM (20) ditangkap Polsek Kuala Cenaku, Sabtu (30/1) sekitar pukul 23.55 WIB. Dia diduga tersangka penikaman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News