Pemerintah Diminta Penuhi Hak Pendidikan Anak-anak Eks Gafatar
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi Pendidikan DPR RI, Dadang Rusdiana mengingatkan pemerintah memberikan jaminan supaya anak-anak eks Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mendapatkan hak untuk menempuh pendidikan. Sebab, sudah menjadi tugas negara melindungi warga negara dan mencerdaskan bangsa.
“Untuk kasus anak-anak Gafatar perlu juga penanganan, tentunya pendidikan khusus yang melibatkan juga para psikolog agar mereka tidak mengalami traumatik berkepanjangan akibat konflik,” kata Dadang di gedumg DPR Jakarta. Senin (1/2).
Menurutnya, terlepas bahwa Gafatar itu bermasalah secara idiologis maupun faham keagamaan, tapi anak-anak belum memahami tindakan orang tua mereka. Di samping sudah menjadi hak setiap warga negara mendapatkan pendidikan.
Begitu juga Kementerian Agama, Sekretaris Fraksi Partai Hanura ini meminta agar membantu memberikan pemahaman agama yang benar kepada mereka.
“Negara harus hadir, kementerian tetkait harus fasilitasi pendidikan anak-anak Gafatar ini,” tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi Pendidikan DPR RI, Dadang Rusdiana mengingatkan pemerintah memberikan jaminan supaya anak-anak eks Organisasi Gerakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Di Forum UN CSW68, Prita Kemal Gani Tekankan Pendidikan Entaskan Kemiskinan
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- Target 1 Juta Guru PPPK Hampir Tercapai, tetapi Ada yang Lebih Penting dari Itu
- Sambut Siswa Baru, Kinderfield - Highfield School Hadirkan Beragam Keunggulan
- USAID TEMAN LPDP Tawarkan Beasiswa ke Amerika Serikat untuk Mahasiswa Indonesia
- 771 Penerima Dihapus dari KJMU, Termasuk Anak PNS dan Pegawai BUMN