Pulang Kampung, Perampok Ini Berakhir di Penjara

Pulang Kampung, Perampok Ini Berakhir di Penjara
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - SIAK - Walau bersembunyi hingga seberang lautan, keberadaan perampok Toni Andrian akhirnya terendus. Pria 21 tahun ini merupakan pelaku perampokan Swalayan Cahaya Bulan Mart Sungai Apit pada 22 Januari 2016. 

Toni disergap di persembunyiannya di Jipang, Bantar Kawung, Brebes, Sabtu (20/2). Keesokan harinya dia langsung diboyong ke Sungai Apit.

“Alhamdulillah, setelah cukup lama melakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil menangkap pelaku atas nama Toni Andrian di kampung halamannya, Brebes, Jawa Tengah,” ujar Kapolsek Sei Apit Iptu R Warsito.

Penangkapan berawal dari kerjasama yang dibangun dengan Polsek Bantar Kawung Polres Brebes. Pada tanggal 18 Februari lalu, Warsito mendapat informasi langsung dari Kapolsek Bantar Kawung AKP Wawan, bahwa buruannya terlihat berada di rumah orangtuanya di RT3/RW5.

Strategi penangkapan lalu disusun. Warsito mengutus dua anggotanya, Brigadir Deco Subrata dan Brigadir Dedi Damanik.

“Jumat (19/2) sekitar pukul 21.00 WIB anggota kita sampai di sana. Kemudian langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat. Sabtu dinihari, dilakukan penangkapan,’’ tambahnya.

Toni Andrian melakukan Curas di bekas tempatnya bekerja sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam aksinya, mantan penjaga gudang ini menodong Ipin pelayan swalayan yang juga rekannya dengan senjata tajam. 

Dia memaksa Ipin menyerahkan uang dalam laci kasir dan beberapa slop rokok serta satu unit sepeda motor. Total kerugian ditaksir mencapai lebih kurang Rp 25 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News