Terekam CCTV, 2 Wanita Pencuri Emas Dibui, Lihat..

Terekam CCTV, 2 Wanita Pencuri Emas Dibui, Lihat..
Polisi menunjukkan rekaman CCTV saat pelaku pencurian emas Andriana (kiri) dan Sriyana beraksi. Foto: Satria Nugraha/Radar Surabaya

jpnn.com - SURABAYA - Petualangan dua wanita spesialis pencurian emas tamat. Andriana (35) asal Ceweng, Diwek, Jobang dan Sriyana (30) asal Caruban Madiun ditangkap unit resmob satrekrim Polrestabes Surabaya.

Aksi terakhirnya adalah pencurian kalung emas di Toko Emas Swan Diamonds di pertokoan PTC pada Minggu (18/2) kemarin. Aksi mereka terekam CCTV (closed circuit television), hingga polisi berhasil menangkapnya saat hendak pulang naik bus antarkota.

Kasatrekrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, dalam melakukan aksinya, dua tersangka ini terlebih dahulu berkeliling ke beberapa tempat pusat perbelanjaan. Modusnya, mereka berpura-pura menjadi pembeli dan memilih beberapa perhiasan yang ada di etelase. "Kedua tersangka mencoba menyibukkan korban. Dengan cara meminta korban mengambilkan beberapa koleksi perhiasannya," ungkapnya, seperti dikutip Radar Surabaya, Selasa (23/2).

Kemudian setelah korban mengeluarkan beberapa koleksi perhiasannya, Andriana dan Sriyana lantas melancarkan aksinya. Dalam momen ini mereka berbagi tugas. Tersangka Andriana terus mengajak bicara korban, sedangkan Sriyana mencari momen pas untuk mengambil salah satu perhiasan yang sudah dikeluarkan dari etalase.

"Setelah berhasil mengambil perhiasan, Sriyana lantas memasukan perhiasan yang dicurinya ke dalam tas Andriana. Kemudian Sriyana memberi kode pada Andriana dengan mencoleknya," lanjut alumnus Akademi Polisi tahun 1998 ini. 

Sementara itu, agar korban tidak curiga, Andriana menawar perhiasan dengan harga rendah. Tentu saja korban menolaknya. Padahal itu hanyalah modus yang digunakan tersangka agar bisa pergi dari toko tersebut tanpa dicurigai secepat mungkin.  "Korban baru sadar jika barang dagangannya hilang, ketika merapikan untuk dipajang lagi ke etelase. Hingga akhirnya mereka melaporkan kasus ini ke polisi," terangnya.  

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Resmob langsung melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV. Nah, dari rekaman itulah polisi akhirnya mengetahui ciri-ciri tersangka, hingga akhirnya mereka berhasil ditangkap saat mereka naik bus menuju ke Jombang. 

Sementara itu, kepada polisi, Andriana mengaku baru sekali melakukan pencurian setelah sempat berhenti tiga tahun lalu. Sebab, sebelumnya, ibu tiga anak ini juga sempat terlibat dalam kasus pencurian emas ini. Dia mengaku setelah mencuri emas tersebut, mereka lantas menjualnya di jalan dengan harga Rp 2,7 Juta. Padahal harga sebenarnya emas tersebut senilai Rp 12 juta. "Uang hasil penjualan kami gunakan untuk membeli kebutuhan dan sisa Rp 700 ribu saja," aku Andriana. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News