Garuda di Mata Menteri Marwan: Sering Delay, Minta Ampun Jelek!
jpnn.com - YOGYAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengaku sangat kecewa dengan pelayanan PT Garuda Indonesia. Ia bahkan menyatakan dari pengalaman selama ini, pelayanan perusahaan pelat merah tersebut masih bobrok dan jauh dari memuaskan.
Namun meski sering mengalami delay, sampai saat ini tidak pernah dikenai sanksi. Karena itu Marwan mendesak pihak-pihak berwenang sebaiknya segera mengevaluasi kinerja Garuda.
"Evaluasi Garuda. Proteksi negara terhadap Garuda ini sudah luar biasa besar, namun kok kinerjanya minta ampun jelek," ujar Marwan di depan para akademisi, pejabat daerah dan pejabat kementerian/lembaga lain dalam Seminar Peta Desa di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Rabu (24/2).
Menurut Marwan, proteksi terhadap Garuda yang sangat besar bahkan telah mengakibatkan banyak program unggulan lainnya terabaikan. Ia mencontohkan ketika sebuah maskapai penerbangan swasta hendak menanamkan investasi hingga Rp 5 triliun di Lebak, Banten untuk membangun bandara. Proyek tersebut akhirnya gagal kemungkinan hanya untuk memproteksi Garuda.
"Lebak itu masuk daerah tertinggal binaan kami. Tapi gara-gara untuk proteksi Garuda, akhirnya program bandara di Lebak yang bertaraf internasional diabaikan. Maskapai lain sampai dianak tirikan gara-gara proteksi Garuda. Tapi sayangnya, kinerja Garuda jelek seperti ini. Harus dievaluasi direksi Garuda ini," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebagai Menteri DPDTT, Marwan sering blusukan ke desa-desa dengan menggunakan pesawat Garuda. Namun acapkali mengalami keterlambatan. Termasuk saat berangkat dari Jakarta menuju Yogyakarta, kali ini.
Pesawat mengalami delay hampir dua jam, sehingga banyak agenda bertemu dengan masyarakat desa maupun dengan akademisi Yogyakarta tertunda, bahkan dibatalkan.
"Kinerja direksi Garuda harus dievaluasi, sering delay, bisa menghambat kerja cepat membangun desa," ujar Marwan.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya