Kantong Plastik Berbayar, Sampah Tetap Menumpuk

Kantong Plastik Berbayar, Sampah Tetap Menumpuk
Belanja di minimarket. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang, Sumsel, termasuk salah satu daerah yang menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Tujuannya untuk mengurangi volume sampah kantong plastik. Pemko Palembang sudah menerapkan sejak  21 Februari 2016.

Hanya saja, kebijakan kantong plastik berbayar Rp200, dianggap masih murah sehingga sebagian besar masyarakat tak keberatan untuk membelinya. Alhasil, pengurangan sampah kantong plastik ke tempat pembuangan akhir (TPA), belum berkurang secara signifikan. 

“Pengurangan masih belum signifikan, angkanya masih di bawah 10 persen dari sampah yang masuk ke TPA sebelum diberlakukan kebijakan ini,” jelas Armansyah, Kasi Pembinaan Kebersihan DKK Palembang, saat dikonfirmasi, kemarin (9/3).

Kendati demikian dirinya mengaku belum bisa mengatakan angka pastinya karena harus ada pengkajian terlebih dahulu. Terlebih lagi, situasi saat ini masih dalam proses sosialisasi dan menanamkan nilai-nilai kepada masyarakat yang memang tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Selain itu, lanjutnya, pengurangannya pun bahkan belum bisa dihitung karena belum terasa. Belum satu bulan dari pelaksanaan.

“Harga plastik Rp200 itu juga belum terlalu tinggi, sehingga banyak masyarakat memilih membeli kantong berbayar daripada membawa sendiri dari rumah,” tambahnya.

Terlebih lagi, penerapan kantong berbayar baru dilakukan di gerai-gerai khusus, minimarket modern dan supermarket. Belum menjangkau ke pasar tradisional yang lebih banyak memakai kantong plastik.

Kabid Pencemaran Lingkungan BLH Kota Palembang,  Henny Kurniawati, menambahkan, sementara ini sudah ada beberapa gerai dan supermarket yang menerapkan kantong berbayar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News