Mendagri Pastikan Pemerintah tak Ingin Batasi Calon Independen
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah tidak ingin membatasi bakal calon independen maju dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Karena itu, meski mengaku syarat persentase dukungan masih akan dikonsultasikan dengan DPR, pemerintah memastikan tetap mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Aturan-aturan MK (putusan,red) akan kami akomodir semua. Kalau toh diubah, kami khawatir nanti di MK akan dibatalkan lagi," ujar Tjahjo, Rabu (16/3).
Tjahjo mengutarakan pendapatnya, menanggapi usulan Komisi II DPR yang menginginkan syarat persentase dukungan pasangan calon independen, ditambah.
Dari sebelumnya 6,5-10 persen menjadi 15-20 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu sebelumnya.
"Jadi prinsipnya, pemerintah tidak ingin membatasi apakah itu calon independen atau apapun. Jangan ada kesan aturan pemerintah memotong keinginan sekelompok masyarakat yang ingin maju, karena mencari pemimpin yang berkualitas kan semakin baik," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah tidak ingin membatasi bakal calon independen maju dalam pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi