Mendagri Pastikan Pemerintah tak Ingin Batasi Calon Independen

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah tidak ingin membatasi bakal calon independen maju dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Karena itu, meski mengaku syarat persentase dukungan masih akan dikonsultasikan dengan DPR, pemerintah memastikan tetap mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Aturan-aturan MK (putusan,red) akan kami akomodir semua. Kalau toh diubah, kami khawatir nanti di MK akan dibatalkan lagi," ujar Tjahjo, Rabu (16/3).
Tjahjo mengutarakan pendapatnya, menanggapi usulan Komisi II DPR yang menginginkan syarat persentase dukungan pasangan calon independen, ditambah.
Dari sebelumnya 6,5-10 persen menjadi 15-20 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu sebelumnya.
"Jadi prinsipnya, pemerintah tidak ingin membatasi apakah itu calon independen atau apapun. Jangan ada kesan aturan pemerintah memotong keinginan sekelompok masyarakat yang ingin maju, karena mencari pemimpin yang berkualitas kan semakin baik," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah tidak ingin membatasi bakal calon independen maju dalam pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas