Pemerintah Minta RUU Tax Amnesty Segera Dibahas

Pemerintah Minta RUU Tax Amnesty Segera Dibahas
Bambang Brodjonegoro. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap, Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty segera dibahas. Permintaan itu disampaikan saat menghadiri rapat kerja dengan komisi XI DPR, Selasa (12/4).

"Izinkan saya atas nama pemerintah untuk menyampaikan harapan agar rangkaian proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak antara pemerintah dengan DPR dapat berjalan lancar dan kosntruktif. Sehingga bisa disetujui dan implementasinya diharapkan dapat dimulai bulan Juni 2016," tutur Bambang.

Permintaan itu didasari atas berbagai pertimbangan. Menurut Bambang, penerimaan pajak Indonesia terbilang rendah. Hal itu disebabkan banyaknya wajib pajak yang belum melaporkan hartanya baik yang di dalam maupun luar negeri.

Bambang menerangkan, wajib pajak yang terdaftar dan memiliki surat pemberitahuan tahunan (SPT) sejumlah 18 juta. Sedangkan realisasinya, SPT ‎yang masuk pada 2015 sebesar Rp 10,9 juta.

Artinya, masih ada 40 persen wajib pajak yang belum membayarkan pajaknya Karena itu, untuk merepratriasi dana yang ditempatkan di luar negeri, pemerintah mengajukkan adanya RUU Tax Amnesty. (dna/jos/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News