Menteri Marwan: Nggak Usah Rumit

Menteri Marwan: Nggak Usah Rumit
Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SEMARANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar melakukan hal yang berbeda dalam kunjungannya ke Desa Gogik, Ungaran Barat, Semarang, Kamis (14/4).

Ia tidak hanya berdialog dengan masyarakat, namun turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor kepala desa yang ada. 

"Di sini, ongkos tukang (pekerja bangunan,red) berapa?" tanya Marwan kepada aparat desa setempat. 

Menanggapi pertanyaan tersebut, seorang aparat desa bernama Syaifuddin mengatakan Rp 60 ribu per hari.

Ia juga menjelaskan, untuk membangun jalan desa dengan dana yang bersumber dari dana desa, pihaknya memberdayakan masyarakat setempat dengan gaji Rp 60 ribu per hari. 

"Nah, ini sudah benar. Maksud saya bicara ke mana-mana dana desa dipakai buat infrastruktur seperti ini. Pekerjanya, upahnya kan masyarakat desa yang langsung dapat kerjaan. Kalau Rp 60 ribu satu orang, kemudian pekerjanya 50 orang kan lumayan membuka lapangan kerja. Bagi masyarakat itu sangat berarti, buat beli beras, lauk, buat dapur," kata Marwan.

Di Desa Gogik, Menteri Marwan juga masuk ke ruangan yang di atas pintu masuknya bertuliskan Lembaga Keuangan Desa, Unit Simpan Pinjam. Dalam ruangan yang berukuran dua meter per segi tersebut, Marwan membolak-balik kertas laporan keuangan unit simpan pinjam tersebut.

"Lembaga keuangan ini unit usaha dari BUMDes Desa Gogik. Dalam sebulan laba dari unit usaha ini mencapai Rp 4 juta," ujar Syaifuddin. 

Marwan juga memuji apa yang dilakukan masyarakat desa lewat lembaga keuangan tersebut. Menurutnya, unit simpan pinjam harus mempermudah masyarakat yang ingin mencai pinjaman modal usaha. 

"Jangan sampai tengkulak, pengojon, dan rentenir bermain. Kembangkan terus BUMDes ini," ujar Marwan.

Sebelum ke Desa Gogik, Marwan mengumpulkan para kepala desa di pendopo Kabupaten Semarang. Di sana, para kades dan perangkat desa diminta agar jangan takut menggunakan dana desa yang jumlahnya tahun ini rata-rata Rp 700 juta – Rp 800 juta per desa. Masyarakat jangan terjebak dengan aturan yang rumit karena semua sudah dibuat simpel.

"Cukup dua lembar kertas RPJMDes (rencana pembangunan jangka menengah desa,red) dan laporan penggunaan dana desa. Sudah cairkan dan gunakan. Saya bawa ke sini copy template contohnya. Ini sudah kami godok dalam SKB (surat keputusan bersama) tiga menteri. Enggak usah rumit dan njelimet, ikutin saja template ini. Saya copy banyak dari Jakarta biar jadi panduan," ujar Marwan. (gir/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News