Dukung Tax Amnesty, FPDIP Sodorkan Satu RUU Tambahan

Dukung Tax Amnesty, FPDIP Sodorkan Satu RUU Tambahan
Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Alex Indra Lukman. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen mendukung dan mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty. Sejalan dengan itu, mereka juga mengusulkan adanya RUU Repatriasi Modal.

Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo, mengatakan bahwa fraksinya akan mengawal pembahasan RUU Pengampunan Pajak agar benar-benar untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan para pelaku yang menghindari pajak.

"Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan potensinya, maka dibutuhkan juga RUU Repatriasi Modal," kata Eddy Susetyo, saat konferensi pers di ruang Fraksi PDIP DPR, Kamis (14/4). Hadir juga Bendahara fraksi Alex Indra Lukman.

Ia juga menyebutkan idealnya pengampunan pajak satu generasi cukup sekali. Sementara di Indonesia jangka waktunya terlalu pendek antara satu kebijakan ke kebijakan berikutnya yang pernah ada.

"Pengampunan pajak yang berulang akan membuat wajib pajak nakal mengakali menunggu momen pengampunan," jelasnya.

Ia mengambil contoh di Afrika Selatan, pengampunan pajak dikaitkan dengan sistem pengendalian devisa disertai rekonsiliasi pajak, yang mana pengampunan tidak hanya didukung UU Pengampunan Pajak tetapi didukung dengan UU lalu Lintas Devisa.

Dalam konteks di Indonesia, tambahnya, maka diperlukan RUU Repatriasi Modal yang berisikan antara lain aturan menarik modal WNI di luar negeri, insentif pajak, hingga lalu lintas devisa. (fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News