Pemda Diminta Berikan Data Valid Total Rumah Tidak Layak Huni

Pemda Diminta Berikan Data Valid Total Rumah Tidak Layak Huni
Ilustrasi. Foto: Indopos/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanudin meminta pemerintah daerah memberikan data rumah tidak layak huni (RTLH) yang valid. 

Ini untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat miskin.

"Tahun lalu target yang direncanakan sebesar 70 ribu rumah tetapi bisa tercapai lebih besar, yaitu 82 ribu.‎ Capaian bisa lebih besar karena jumlah bantuan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan,” jelas Syarif, Kamis (14/4).

Syarif menekankan pentingnya pendataan RTLH oleh Pemda. Sebab, pengajuan BSPS adalah dengan sistem Bottom Up oleh Pemkab/kota secara bertahap dengan pengusulan dimulai dari lurah. 

Disamping usulan melalui Pemda, terdapat pula usulan strategis. Usulan strategis ini merupakan usulan BSPS yang dilihat dari kebutuhan secara nasional. Sistem bersifat top down.

“Usulan strategis perlu untuk pengusulan yang datang pada pertengahan tahun. Karena banyaknya usulan yang datang secara mendadak dan memerlukan kebutuhan khusus. Sehingga tidak mengganggu alokasi untuk usulan dari Pemda,” terang Syarif.

Ditambahkannya, program BSPS bukan sekadar mengejar output yaitu dengan membagi bantuan. Tetapi juga bagaimana outcome-nya, hingga rumah selesai  dibangun dan dihuni.‎ (esy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News