Diperiksa KPK Terkait Reklamasi, Bupati Tangerang Tegaskan Ini
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/4).
Ia diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Usai diperiksa, Zaki mengatakan, diperiksa terkait masalah reklamasi di wilayah Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
"Saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu nyambung ke Kabupaten Tangerang," kata Zaki di markas KPK.
Namun, kata dia, masalah yang berhubungan dengan batas wilayah merupakan kewenangan pemerintah provinsi, bukan Pemkab Banten. "Sementara kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut," ujarnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya