Diperiksa KPK Terkait Reklamasi, Bupati Tangerang Tegaskan Ini

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/4).
Ia diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Usai diperiksa, Zaki mengatakan, diperiksa terkait masalah reklamasi di wilayah Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
"Saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu nyambung ke Kabupaten Tangerang," kata Zaki di markas KPK.
Namun, kata dia, masalah yang berhubungan dengan batas wilayah merupakan kewenangan pemerintah provinsi, bukan Pemkab Banten. "Sementara kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut," ujarnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat