Diperiksa KPK Terkait Reklamasi, Bupati Tangerang Tegaskan Ini
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/4).
Ia diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Usai diperiksa, Zaki mengatakan, diperiksa terkait masalah reklamasi di wilayah Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
"Saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI dan daerah reklamasi itu nyambung ke Kabupaten Tangerang," kata Zaki di markas KPK.
Namun, kata dia, masalah yang berhubungan dengan batas wilayah merupakan kewenangan pemerintah provinsi, bukan Pemkab Banten. "Sementara kewenangan kami di Kabupaten Tangerang tidak sampai ke pulau-pulau reklamasi tersebut," ujarnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah