Komisi III: Perpanjangan Jabatan Kapolri Bisa Bikin Parlemen Gaduh
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR tidak mau masa jabatan Kapolri Badrodin Haiti, yang akan masuk masa pensiun pada 24 Juli mendatang, diperpanjang. Pasalnya, langkah itu diyakini hanya akan akan menghambat regenerasi di tubuh Polri.
Anggota Komisi III Syarifudin Sudding mengatakan, pihaknya benar-benar serius menghendaki Presiden Joko Widodo segera mengajukan calon pengganti Kapolri. Dia bahkan mengingatkan presiden akan potensi kegaduhan yang bisa muncul jika langkah itu tak dilakukan presiden.
"Kalau masa jabatan Kapolri diperpanjang, bisa menciptakan kegaduhan di parlemen," ucap Sudding kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (10/5).
Kata Sudding, dengan banyaknya jenderal bintang tiga dan dua di Polri yang mentereng, perpanjangan masa jabatan terhadap Badrodin Haiti tak perlu dilakukan. Selain menghambat regenerasi, perpanjangan masa jabatan itu juga tidak dikenal dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Untuk itu, Sudding meminta Presiden Jokowi segera mengajukan nama ke DPR. Dengan begitu, DPR bisa segera menyusun agenda untuk menggelar tes kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon pengganti Badrodin.
"Saya kira akhir Mei atau awal Juni, nama-nama calon pengganti Badrodin harus sudah masuk di DPR. Agar kami bisa langsung bekerja," imbuh politisi Hanura ini.
Soal nama-nama calon Kapolri, Sudding menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. Pasalnya, DPR hanya berwenang melakukan fit and proper test terhadap calon yang diajukan. (ysa/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
- Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial