Lagi, 74 TKI Dideportasi Pemerintah Malaysia
jpnn.com - PONTIANAK - Sebuah bus kuning tanpa nomor polisi berjalan masuk halaman Kantor Dinas Sosial Kalbar, Jumat (13/5). Para penumpangnya langsung turun. Jumlahnya 24 orang.
Mereka langsung diarahkan berbaris di bawah kanopi yang sehari-hari digunakan sebagai tempat parkir di kantor dinas itu.
Staf Pelaksana Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Bermasalah Dinas Sosial Kalbar Agustini bersama timnya tampak bergegas mengelompokkan mereka berdasarkan asal dan mulai mendata.
Dari 24 TKI itu, sepuluh berasal dari Kalbar, Jawa Timur (4), Kupang (4), Sulawesi (2), Jawa Barat (2), Jogja (1) dan Nusa Tenggara Barat (1).
“Total TKI bermasalah yang dideportasi ini sebanyak 81 orang. Dari jumlah tersebut, delapan dia ntaranya perempuan, sedang 73 sisanya laki-laki,” kata Reinhard, staf Seksi Perlindungan BP3TKI.
Hanya saja, yang akan tiba di Dinas Sosial Kalbar ini hanya 74 TKI. Terdiri dari lima perempuan dan 69 laki-laki. Sementara tujuh TKI lainnya dijemput keluarganya di Entikong, Sanggau.
Berdasarkan pengakuan petugas BP3TKI, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk memulangkan 74 TKI bermasalah ini sebesar Rp7 ,5 juta. “Masing-masing bus Rp 2,5 juta,” kata Reinhard. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian