Izin Pelayanan Dibekukan Sementara, Lion Air: Penumpang Tidak Usah Risau!
jpnn.com - JAKARTA - Maskapai Lion Group sudah menerima surat pembekuan sementara terkait izin kegiatan pelayanan jasa di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Menanggapi sanksi itu, Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari sanski tersebut. Meski begitu, pria yang akrab disapa Edo ini memastikan bahwa pelayanan maskapainya tidak akan terganggu.
"Maka kami akan mempelajari terlebih dahulu mengenai surat keputusan tersebut dan kami pastikan kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasa," ujar Edo dalam siaran persnya, Rabu (18/5).
Di samping itu, Edo juga meminta agar calon penumpangnya tidak perlu panik atas keputusan dari Kemenhub.
"Kami mengimbau kepada para penumpang kami untuk tidak usah risau dengan adanya keputusan ini, karena seluruh kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasanya," tandas Edo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Maskapai Lion Group sudah menerima surat pembekuan sementara terkait izin kegiatan pelayanan jasa di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh