Jelang Tax Amnesty, Menkeu Rombak Ditjen Pajak

Jelang Tax Amnesty, Menkeu Rombak Ditjen Pajak
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA –Kementerian Keuangan telah bersiap melaksanakan tax amnesty meski pembahasan RUU-nya masih di DPR. Salah satunya adalah dengan merombak personel di Direktorat Jenderal Pajak.

Sebanyak 28 pejabat eselon II dilantik Menkeu Bambang Brodjonegoro. Di antara jumlah tersebut, sebanyak 24 pejabat berasal dari DJP. Mayoritas merupakan pegawai pusat yang dimutasi ke daerah.

Bambang menegaskan, penguatan aparatur pajak di daerah diharapkan membantu penerapan UU Tax Amnesty yang segera disahkan. Sebab, kesuksesan program pengampunan pajak bergantung pada kapabilitas pegawai pajak yang membujuk wajib pajak untuk mengikuti program tax amnesty.

Pajak dinilai masih memiliki pekerjaan rumah untuk menaikkan tingkat kepatuhan membayar pajak, khususnya wajib pajak orang pribadi. Demikian pula dengan wajib pajak asing yang menghindari pajak selama bertahun-tahun.

’’Kami ingin penerimaan pajak optimal, tapi tidak mengganggu dunia usaha. Kalau orang mengaku broker, tapi pendapatannya di atas PTKP, ya, tetap harus kena pajak,’’ ujarnya. (ken)


JAKARTA –Kementerian Keuangan telah bersiap melaksanakan tax amnesty meski pembahasan RUU-nya masih di DPR. Salah satunya adalah dengan merombak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News