Soal Kunker Fiktif DPR, Begini Penjelasan Ketua BPK

Soal Kunker Fiktif DPR, Begini Penjelasan Ketua BPK
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis kembali meluruskan informasi soal dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR RI, yang sempat ramai diberitakan beberapa waktu lalu.

Harry menyebutkan selama lima tahun terakhir sekretariat jenderal DPR memperoleh opini terbaik dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun ada persoalan yang muncul soal dugaan kunker fiktif.

“Tahun ini ada masalah yang muncul soal kunker. Itu masih dalam proses pemeriksaan yang belum seharusnya diketahui media. Masalahnya hanya administrasi saja. Tidak ada kunjungan kerja fikitif,” tegas Harry saat konferensi pers di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (2/6).

Harry datang ke DPR menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2015.

Nah, mantan Ketua Komisi XI DPR itu pun memastikan dalam proses pemeriksaan administrasi kunker DPR tersebut, Setjen DPR telah menindaklanjutinya.

Bahkan, sebagian besar dari anggota sudah melaporkan secara administrasi laporan pertanggungjawaban kunker pribadi mereka sebagai wakil rakyat, dan sudah disampaikan oleh Setjen DPR kepada BPK.

“Masih ada beberapa yang belum lengkap. Kami himbau kepada yang belum melaporkan administrasinya supaya melaporkan ke Setjen DPR dan disampaikan kepada kami," tambahnya.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News