RESMI! Sidang Paripurna DPR Pecat Ivan Haz
jpnn.com - JAKARTA – Karir politik Fany Safriansyah alias Ivan Haz sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir hari ini Kamis (2/6). Ia resmi dipecat sebagai wakil rakyat setelah mendapat persetujuan dalam sidang paripurna.
Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat lebih dulu membacakan rekomendasi tim panel yang dibentuk MKD.
Menurut Surahman, Ivan Haz terbukti melakukan pelanggaran etika berat dalam kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) inisial T. Karena itu, MKD merekomendasikan pemberhentian Ivan.
Setelah mendengar laporan tersebut, Taufik selaku pimpinan sidang menanyakan kepada seluruh anggota apakah menyetujui rekomendasi MKD tersebut.
“Apakah putusan MKD soal pemberhentian anggota DPR bisa disetejui?," kata pimpinan sidang Taufik Kurniawan. “Setujuuu," jawab para anggota DPR kompak.
Setelah adanya keputusan paripurna ini, Fraksi PPP bisa mengajukan pengganti antar waktu (PAW) untuk Ivan Haz.(fat/jpnn)
JAKARTA – Karir politik Fany Safriansyah alias Ivan Haz sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir hari ini Kamis (2/6). Ia resmi dipecat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet