RESMI! Sidang Paripurna DPR Pecat Ivan Haz
jpnn.com - JAKARTA – Karir politik Fany Safriansyah alias Ivan Haz sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir hari ini Kamis (2/6). Ia resmi dipecat sebagai wakil rakyat setelah mendapat persetujuan dalam sidang paripurna.
Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat lebih dulu membacakan rekomendasi tim panel yang dibentuk MKD.
Menurut Surahman, Ivan Haz terbukti melakukan pelanggaran etika berat dalam kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) inisial T. Karena itu, MKD merekomendasikan pemberhentian Ivan.
Setelah mendengar laporan tersebut, Taufik selaku pimpinan sidang menanyakan kepada seluruh anggota apakah menyetujui rekomendasi MKD tersebut.
“Apakah putusan MKD soal pemberhentian anggota DPR bisa disetejui?," kata pimpinan sidang Taufik Kurniawan. “Setujuuu," jawab para anggota DPR kompak.
Setelah adanya keputusan paripurna ini, Fraksi PPP bisa mengajukan pengganti antar waktu (PAW) untuk Ivan Haz.(fat/jpnn)
JAKARTA – Karir politik Fany Safriansyah alias Ivan Haz sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir hari ini Kamis (2/6). Ia resmi dipecat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polri Wujudkan Pelayanan Polantas yang Makin Dekat, Responsif, dan Humanis
- Heboh Promosi Miras Pakai Surat Al-Qur’an, Legislator PAN: Polri Segera Ambil Tindakan
- Koalisi Sipil: Keamanan Masyarakat Bukan Mandat TNI, Setop Militerisasi Ruang Sipil
- Dorong Digitalisasi Daerah, BI Hadirkan Layanan Samsat dan Mall Siap QRIS Tap di Palu
- Diisukan Sakit dan Mundur dari Jabatan, Pratikno Jawab Begini
- Viktor Laiskodat Dorong Pemerintah Beri Insentif untuk Ibu Rumah Tangga
JPNN.com




