Konser Tangkap Ahok Batal, Ahmad Dhani Kesal

Konser Tangkap Ahok Batal, Ahmad Dhani Kesal
Ahmad Dhani. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani merasa kesal karena rencananya menggelar konser sekaligus demonstrasi bertajuk "Panggung Rakyat Tangkap Ahok" di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6) batal. Bukan hanya konser yang batal, truk trailer untuk membawa pealatan pertunjukan dan sejumlah anak buah Dhani bahkan diamankan Polda Metro Jaya.

Awalnya, Dhani dan aktivis hak asasi manusia (HAM) Ratna Sarumpaet beserta serta sejumlah rekan-rekannya mendatangi KPK, Kamis (2/6) sekitar pukul 11.30 untuk menyampaikan maksud aksi mereka. Namun, polisi menolak rencana aksi itu.

Polisi lantas mengarahkan Dhani dan pendukungnya ke gedung baru KPK yang belum ditempati. Polisi beralasan, konser di Jalan HR Rasuna Said di depan KPK tentu akan mengganggu lalu lintas.

Dhani dan rekan-rekannya pun kecewa. Pentolah grup Band Dewa 19 itu mengatakan, selama ini demo di depan KPK juga mengganggu lalu lintas. "Tidak bisa jadi alasan," katanya di KPK, Kamis (2/6).

Dhani menegaskan, pihaknya hanya ingin berdemo di gedung yang ada komisioner KPK di dalamnya. Bukan di gedung baru yang belum ditempati komisioner KPK seperti yang diarahkan pihak kepolisian. "Kami cuma mau demo di gedung yang isinya ada komisioner KPK," katanya.

Ia menegaskan, aksi demo itu memang diarahkan ke komisioner KPK. Sebab, Dhani justru mengaku mendapat informasi valid bahwa penyidik KPK sudah menyerahkan berkas pemeriksaan yang berisi tentang keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

 Dhani menambahkan, berdasarkan dari pemeriksaan KPK, sudah cukup bukti untuk menjerat Ahok sebagai tersangka korupsi pemberlian RS Sumber Waras. "Kami sudah tahu, penyidik menyerahkan berkas tersangka kepada komisioner. Tahunya dari sumber yang cukup terpercaya," kata Dhani.

Sedangkan Ratna mengatakan, pihaknya hanya ingin mempertegas isu yang beredar di luar yang menyebut Ahok sudah tersangka. "Rekomendasi (penetapan) tersangka dari penyidik sudah ada di meja pimpinan," ujar Ratna.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News