MenPAN-RB Ultimatum Pemkab Garut Terkait e-KTP

MenPAN-RB Ultimatum Pemkab Garut Terkait e-KTP
Yuddy Chrisnandi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - GARUT--Pemerintah daerah diminta memprogramkan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di kecamatan. Khusus Kabupaten Garut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memberikan deadline selambat-lambatnya pada awal 2017.‎

"Banyaknya jumlah penduduk di Kabupaten Garut akan menimbulkan masalah jika penerbitan KTP masih dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kasihan jika ada masyarakat yang datang ke kecamatan dari tempat jauh tetapi harus ke pusat kota untuk mengurus mendapat KTP," tutur Yuddy saat blusukan ke Garut, Kamis (16/6).

Padahal, lanjutnya, di beberapa daerah bahkan Papua, sudah ada mesin pencetak KTP di kecamatan. "Harus ada mesin pencetak KTP di kecamatan. Jangan ketinggalan, karena di Papua saja sudah ada," kata Yuddy. 

Yuddy meminta, pembuatan KTP di kecamatan harus bisa dilakukan selambat-lambatnya awal  2017. Dikatakan, Pemkab Garut harus melakukan survei, membuat perencanaan, dan mengimplementasikannya.  (esy/jpnn)


GARUT--Pemerintah daerah diminta memprogramkan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di kecamatan. Khusus Kabupaten Garut, Menteri Pendayagunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News