Sempat Gaduh, DPR Akhirnya Setujui Usul Menteri Rini

Sempat Gaduh, DPR Akhirnya Setujui Usul Menteri Rini
Menteri BUMN Rini Soemarno dan Presiden Joko Widodo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Meski sempat ditolak oleh sejumlah politikus PDI Perjuangan dan Gerindra, Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 44,3 triliun di APBNP 2016 akhirnya lolos dalam pembahasan di Komisi VI DPR pada Kamis (23/6). 

Angka tersebut berkurang dari usulan pemerintah melalui Menteri Keuangan sebesar Rp 47,8 triliun. Pengurangan terjadi karena PMN untuk tiga BUMN ditolak dan ada sebagian yang dikurangi alokasinya.

Tiga usulan PMN yang ditolak tersebut yakni PMN untuk PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan PT. Pelabuhan Indonesia Ill (Persero) masing-masing Rp 1 triliun serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp Rp 500 miliar. Pengurangan terjadi pada usulan PT. Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 1 triliun dari usulan awal Rp 3 triliun.

Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno saat membacakan keputusan rapat dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengatakan PMN disetujui sebagian untuk APBN dan APBNP 2016  dengan catatan.

"Pada program pemerintah yang berguna untuk ekonomi dan kesejahteraan rakyat yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur, kedaulatan energi, kedaulatan pangan dan UMKM," kata Teguh.(fat/jpnn)

Berikut daftar BUMN penerima PMN yang disetujui Komisi VI DPR:

1. PMN Tunai

PT Hutama Karya Rp 2 triliun
Perum Bulog Rp 2 triliun
PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun
PT Barata Indonesia Rp 500 miliar
PT Wijaya Karya Rp 4 triliun
PT Pembangunan Perumahan Rp 2,25 triliun
Perum Perumnas Rp 500 miliar
PT Inka Rp 1 triliun
PT Krakatau Steel Rp 1,5 triliun
PT PLN Rp 10 triliun
PT Askrindo Rp 500 miliar
Perum Jamkrindo Rp 500 miliar
PT Jasa Marga Rp 1,25 triliun
PT Pertani Rp 500 miliar

JAKARTA - Meski sempat ditolak oleh sejumlah politikus PDI Perjuangan dan Gerindra, Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 44,3 triliun di APBNP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News