Periiiihhhh.. Kena Raja Singa, Lalu Masuk Penjara
jpnn.com - SAMARINDA – Apes benar nasib FJ. Setelah berhari-hari menahan sakit karena penyakit raja singa, pria 22 tahun itu juga harus merasakan dinginnya lantai penjara.
FJ ditangkap pihak berwajib karena terlibat peredaran narkoba, Selasa (21/6) malam. Warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda itu tak sendirian. Dia ditangkap bersama empat anggota jaringannya yang lain.
Yakni Ad (22), As (34), Ar (45) dan Sf (24). Dari kelimanya polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa 18 poket sabu-sabu seberat 11,08 gram, pil ekstasi, timbangan digital, serta uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 2,2 juta.
Untuk mengelabui polisi, saat hendak bertransaksi sabu di depan sebuah hotel di bilangan Arif Rahman Hakim. Ad dan Fj memasukkan sabu dalam lipatan uang pecahan Rp 1 ribu.
Usai menangkap Ad dan Fj, polisi mengembangkan penyelidikan dan berturut-turut menangkap As, Ar dan Sf di rumah mereka di kawasan Samarinda Seberang.
“Mereka berasal dari satu jaringan yang sama. Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari anggota jaringan yang lain,” tegas Kasat Reskoba Kompol Belny Warlansyah, Rabu (22/6). (rin/jos/jpnn)
SAMARINDA – Apes benar nasib FJ. Setelah berhari-hari menahan sakit karena penyakit raja singa, pria 22 tahun itu juga harus merasakan dinginnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian