Oalah! Tersangka Kasus Korupsi Bansos Daerah Ini Bertambah

Oalah! Tersangka Kasus Korupsi Bansos Daerah Ini Bertambah
Ilustrasi dokumen jpnn

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kembali menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kota Batam tahun 2011-2012. 

Sebelumnya Kejati Kepri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Haris Ardi Halim, Rustam Sinaga dan Khairullah yang merupakan pengurus PS Batam.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Jm (Jamiat) yang merupakan ketua umum BMG Kota Batam, HS, mantan kasubag bansos yg bertugas sebagai verifikator penerima dana insentif dan Jd (Junaidi) yang saat itu menjabat sebagai Kabag Kesra Kota Batam.

Wakil kepala Kejati Kepri, Asri Agung mengatakan penetapan tersangka terhadap ketiga orang tersebut dilakukan pihaknya setelah tim penyidik menemukan fakta dugaan korupsi dana bansos khususnya dari insentif guru TPQ.

''Modusnya mereka memberikan dana insentif itu tidak sesuai aturan atau kriteria penerima. Yang menerima bukan yang berhak mendapatkan insentif,'' ujar Asri Agung yang didamping Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Rahmat, di kantornya, Rabu (29/6).

Dikatakan Asri, dari alat bukti dan fakta serta hasil audit dari BPKP dan internal Kejati Kepri. Kerugian negara yang timbul dari dugaan korupsi dana bansos untuk guru TPQ tersebut bernilai Rp 3,9 miliar dari anggaran Rp 6,4 miliar.

''Dari 3500 orang guru TPQ. Yang berhak menerima sekitar 1000 orang. Dan perorang menerima Rp 1,8 juta. Itu pun pemberian insentif nya per enam bulan sekali dengan rincian Rp 900 ribu,'' kata Asri seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

Dilanjutkan Asri, penyidikan kasus dugaan korupsi Bansos ini tidak berhenti hanya disini. Pihaknya yakni tim penyidik masih terus bekerja untuk mendalami keterlibatan pihak lainnya.

TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kembali menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News