4 BUMN Diizinkan Lakukan Right Issue

4 BUMN Diizinkan Lakukan Right Issue
Jasa marga. Foto: Ist

jpnn.com - JAKARTA – Empat BUMN diizinkan melakukan penambahan modal lewat right issue. Tambahan modal ini diharapkan bisa memberikan ruang bagi empat BUMN itu untuk melakukan ekspansi usaha ke depan.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan empat perusahaan BUMN telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan penambahan modal melalui right issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

“Keempat BUMN itu meliputi Jasa Marga, Pembangunan Perumahan, Krakatau Steel,  dan Wijaya Karya,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno seusai rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/7).

Selain akan melepas sahamnya ke publik, pemerintah juga akan menggunakan haknya untuk membeli saham keempat BUMN tersebut. Dana itu, akan diambil dari alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah disetujui DPR pada April lalu.

Total kebutuhan dana  porsi pemerintah untuk right issue empat BUMN itu sekitar Rp 14,3 triliun. Riciannya, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memperoleh PMN sebesar Rp 1,5 triliun, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Rp 2 triliun, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rp 1,25 triliun, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp 3 triliun.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Adityawarman mengatakan pihaknya akan menebitkan saham baru (right issue) sekitar 30 persen dengan penghimpunan dana sekitar Rp 1,8 triliun.

Adit, panggilan Dirut PT Jasa Marga, mengatakan total rights issue yang akan diserap publik mencapai Rp 550 miliar. Dalam hal ini pemerintah juga akan turut menyerap melalui dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1,25 triliun.

“Right issue akan kita lakukan tahun ini," kata Adit. Menurutnya, beberapa tahapan untuk ke sana tenga disiapkan seperti menggelar RUPSLB (rapat umum pemegang saham luar biasa) pada 29 Agustus 2016.

JAKARTA – Empat BUMN diizinkan melakukan penambahan modal lewat right issue. Tambahan modal ini diharapkan bisa memberikan ruang bagi empat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News