Selain Suntik, Ada Obat Penenang juga yang Dicuri Anggota Dewan Ini

Selain Suntik, Ada Obat Penenang juga yang Dicuri Anggota Dewan Ini
NR dibawa ke ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung. Foto damiri/radarlampung.co.id/jpg

jpnn.com - LAMPUNG - Polresta masih memeriksa anggota DPRD Bandar Lampung berinisial NR, yang kepergok mencuri jarum suntik dan ampuls dari sebuah rumah sakit umum di daerah itu. 

Hingga Kamis (21/7) petang, penyidik belum menetapkan politikus partai NasDem tersebut. Ia masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung.

Pemeriksaan dilakukan langsung Kasat Reskrim, Kompol Dery Agung Wijaya dan didampingi Kapolsekta Kedaton Kompol Handak Prakarsa Qolbi.

Usai pemeriksaan, NR dibawa dua anggota Polresta ke ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat digiring menuju ruangan PPA, pelaku ditutupi menggunakan selembar koran.

Kapolresta Kombes Hari Nugroho mengatakan, barang yang diambil pelaku tidak sempat digunakan.

“Karena pelaku kepergok petugas Rumah Sakit,” jelasnya di Mapolresta seperti dikutip dari Radar Lampung (Jawa Pos Group).

Hari mengatakan barang yang sudah diambil pelaku yaitu beberapa alat medis seperti ampuls dan sejumlah alat suntik. 

”Beberapa ampuls yaitu obat penurun panas, obat perut dan obat-obatan yang lain termasuk obat penenang serta sejumlah alat suntik,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News