Bawa Kabur Gadis 16 Tahun, Pria Ini Dibekuk Polisi

Bawa Kabur Gadis 16 Tahun, Pria Ini Dibekuk Polisi
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polsek Palmerah membekuk MF (15) di kediamannya Jalan Bambu II, RT 2/ RW 6, Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (24/7). Dia diduga membawa kabur seorang gadis, AA (16) pada Jumat (22/7) lalu.

‎Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan bahwa hingga saat ini AA belum diketahui keberadaannya. Sebab, berdasarkan keterangan MF, AA dibawa oleh rekannya, HB.

"Ini MF awalnya kenalan lewat BBM dengan korban. Kemudian MF membawa korban ke tempat tongkrongannya di daerah Pemancingan, Srengseng dan bertemu dengan teman pelaku lainnya inisial HB," kata Heru saat dihubungi, Senin (24/7).

Berdasarkan keterangan MF, dia tidak mengenal HB dengan dekat. Namun, keduanya sering bertemu. Dan pada saat itu, MF menitipkan AA kepada HB lantaran hari sudah larut malam.

"Kemudian, AA membawa HB. Hingga saat ini kami masih mencari keduanya," imbuh Heru.(Mg4/jpnn)


JAKARTA - Aparat Polsek Palmerah membekuk MF (15) di kediamannya Jalan Bambu II, RT 2/ RW 6, Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (24/7). Dia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News