Pokomen Go Bikin Satpol PP Tambah Kerjaan
jpnn.com - BENGKULU – Sejumlah daerah sudah menerima surat edaran Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang melarang PNS bermain game Pokemon Go saat jam kerja.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu menyatakan siap melakukan pengawasan terhadap PNS terkait dengan larangan dimaksud.
Kapala Bidang Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Provinsi Bengkulu, Titus Chandra Erwana mengatakan, anggota Satpol PP yang dikerahkan terbagi dalam tiga kelompok yang ditempatkan di enam hingga delapan SKPD.
"Instruksi dari KemenPAN-RB sudah ada dan gubernur juga telah menegaskan larangan ini, untuk itu pengawasan tentu akan kita lakukan kepada PNS yang berada di setiap SKPD," ujar Titus seperti diberitakan Bengkulu Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Dijelaskan, jika petugas Satpol PP menemukan ada PNS main Pokemon Go, maka akan dilaporkan kepada gubernur Bengkulu malalui sekretaris daerah (sekda).
Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Bengkulu, Ir H Sudoto MPd mengatakan, larangan dimaksud telah diintruksikan dan telah disampaikan kepada masing PNS di setiap SKPD.
Jika tetap ditemukan PNS bermain Pokemen Go sanksi sendiri tetap akan diterapkan sesuai dengan UU yang berlaku.
"Dalam surat larangan itu memang tidak ada sanksi tapi ini akan dikembalikan pada aturan umum. Baik dengan sanksi disiplin hingga teguran tertulis," tambah Sudoto. (151/sam/jpnn)
BENGKULU – Sejumlah daerah sudah menerima surat edaran Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang melarang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian