KKP Kembangkan Industri Perikanan Natuna

KKP Kembangkan Industri Perikanan Natuna
Ilustrasi. Foto humas dok KKP

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mendorong percepatan pembangunan Kepulauan Natuna, sebagai daerah perbatasan yang rawan konflik dengan negara lain.

Terutama, di Laut Tiongkok Selatan, yang masuk Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.

Pengembangan industri perikanan di Kepulauan Natuna diarahkan melalui pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu, salah satunya dengan meningkatkan upaya pengelolaan perikanan tangkap dari 9,3 persen menjadi 40 persen dari stok ikan lestari.

Untuk mengoptimalkan hasil tangkapan, KKP akan mengupayakan pemindahan sekitar 400 kapal eks cantrang dari Pantura dan memberikan bantuan 200 kapal kepada nelayan Natuna.

"Kami akan persiapkan rumah susun, rumah sementara atau rumah singgah di Natuna. Sekalian kami juga akan membangun Puskodal dan detention center untuk ABK-ABK asing selama proses persidangan. Kan selama ini tidak ada tempat untuk para ABK asing dari KIA (Kapal Ilegal Asing)," ujar Susi.

Selanjutnya, pendaratan ikan yang semula dilakukan di beberapa pangkalan atau pelabuhan yang tersebar di Jakarta, Pontianak, Belawan dan Batam secara bertahap akan diarahkan ke sentra perikanan terpadu di Natuna.

Hal itu disiasati dengan penyediaan infrastruktur yang memadai seperti fasilitas pelabuhan, coldstorage terintegrasi, pabrik es serta sarana dan prasarana penunjang industri perikanan lainnya.

"Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 300 miliar," tutur Susi.  

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mendorong percepatan pembangunan Kepulauan Natuna, sebagai daerah perbatasan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News