70 WN Tiongkok yang Diamankan Polda Banten Pekerja Kasar

70 WN Tiongkok yang Diamankan Polda Banten Pekerja Kasar
Buruh Tiongkok di Mapolda Banten. Foto: dok jpnn

jpnn.com - SERANG – Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten mengamankan sekitar 70 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang tengah mengerjakan pembangunan pabrik semen di Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

Puluhan warga negara Republik Rakyat Tiongkok diamankan pihak Polda Banten adalah pekerja kasar. Mereka tengah mengerjakan pembangunan pabrik semen di wilayah Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten.

"Mereka ada yang sudah satu tahun, ada yang satu bulan. Kita masih mencari keterangan," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Nurullah di kantornya, Senin (1/8).

Aparat Polda Banten melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat didatangi di lokasi penampungan, sekitar tujuh puluh pekerja asal Tiongkok itu tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian mereka. 

Menurut Nurullah, para WN Tiongkok itu diduga kuat masuk secara ilegal ke Indonesia. Apalagi, aparat melihat kondisi penampungan mereka yang tidak manusiawi. "Kalau mereka (pekerja) resmi harusnya manusiawi dong," jelas dia.

Tujuh puluh WN Tiongkok itu langsung dibawa ke Mapolda Banten untuk diperiksa. Jumlah WNA yang diamankan sangat mungkin bertambah. Pasalnya, banyak buruh asing yang sedang tidak ada di tempat saat polisi datang. 

"Kalau dari keterangan, TKA mencapai 500. Ada yang cuti ada yang di luar. Ini masih kita dalami,” pungkas dia (Bayu/rb/dil/jpnn)


SERANG – Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten mengamankan sekitar 70 Tenaga Kerja Asing


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News