Jokowi Ingin Hukum Direformasi, Ini Masukan Kapolri

Jokowi Ingin Hukum Direformasi, Ini Masukan Kapolri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung M Prasetyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (28/9) kemarin. Rapat itu atas perintah Presiden Joko Widodo yang meminta lembaga penegak hukum melakukan reformasi hukum.

Menurut Tito, ada masukan-masukan dari Polri yang dipaparkan dalam rapat itu. “Kemarin saya sudah memberikan masukan bahwa untuk mereformasi hukum ini, maka tentu kami harus mencari dan menginventarisir masalah-msalahnya penegak hukum yang tidak efektif," kata Tito di sela-sela bakti sosial di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/9).

Menurut Tito, ada empat masalah besar yang saat ini dialami oleh lembaga penegak hukum. Yang pertama adalah hukum yang harus sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat.

“Ini memerlukan langkah-langkah revisi, harmonisasi. Agar hukum dapat mengikuti zaman," kata Tito.

Sedangkan masalah kedua adalah pada kemampuan penegak hukum. Setiap instansi memiliki kebijakan masing-masing, sementara aturan yang ada tidak cocok untuk menangani kebijakan itu sendiri.


Mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu memerinci, saat ini penegak hukum di Indonesia adalah polisi, jaksa, PPNS, hakim dan advokat. Di antara penegak hukum juga ada persoalan masing-masing.

"Karenanya, setiap instansi  ini memiliki permasalahan masing-masing yang belum tentu sama. Ini perlu dibentuk tim gabungan yg menginventarisir masalah, kemudian  memberikan solusi," kata dia

Sementara itu, mengenai sanksi yang diterapkan tentunya harus dibahas juga. Baik sanksi jangka panjang atau pendek, harus dipikirkan dalam penerapan hukum.

JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung M Prasetyo dan Kapolri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News