Bareskrim Bongkar Praktik Mafia Pengoplos Beras

Bareskrim Bongkar Praktik Mafia Pengoplos Beras
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA  - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Badan Reserse Kriminal Kepolisian  menggerebek jaringan mafia beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (6/10) sore.

Para pelaku tertangkap tangan tengah mengoplos beras Bulog bersubsidi dari Thailand dengan beras asal Demak, Jawa tengah. Dalam penggerebekan itu, penyidik mengamankan pelaku pengoplos beras bernama A alias S dan pemilik gudang beras berinisial TI.  

Polisi juga menyita ratusan ton beras yang telah dicampur.  Beras itu dijual ke pasaran sebagai beras premium.

"Beras kurang lebih 200 ton, itu persediaan di gudang dan persediaan di gudang bulog untuk subsidi sekitar 68 ton," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat dihubungi, Kamis (6/10).

Menurutnya, para pelaku menyalahgunakan distribusi cadangan beras pemerintah bersubsidi.  "Mereka melanggar Permendag nomor 4 tahun 2012 tentang penggunaan cadangan beras pemerintah untuk stabilitas harga," kata jenderal bintang satu ini.

Agung menjelaskan, beras itu seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan operasi pasar. Namun faktanya, kata dia, beras itu dicampur dengan beras lokal untuk dijual kembali.

Selain itu, 15 persen beras Bulog asal Thailand yang digunakan untuk campuran juga diperoleh para pelaku dari distributor ilegal. Sebab, beras Bulog asal Thailand mestinya hanya didistribusikan oleh distributor yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

Beras Thailand dengan komposisi 15 persen merupakan beras pecah (broken) yang diimpor pemerintah Indonesia dari negeri gajah putih untuk cadangan beras. Impor tersebut dilakukan langsung oleh Bulog.

JAKARTA  - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Badan Reserse Kriminal Kepolisian  menggerebek jaringan mafia beras di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News