Bareskrim Bongkar Praktik Mafia Pengoplos Beras
Kamis, 06 Oktober 2016 – 21:21 WIB

Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya. Foto: dokumen JPNN.Com
Berdasarkan data pada Bulog Divisi Regional DKI Jakarta, ada pengiriman 400 ton beras dari Bulog ke PT Dian Sriyono Utama (PT DSU). Padahal, perusahaan tersebut bukan distributor yang ditunjuk untuk menerima beras impor tersebut.
Bareskrim kemudian menyelidiki kasus penyelewengan beras subsidi itu. Beras dari PT DSU itu mengalir ke gudang milik Tan Inje dan Asai.
Saat ditanya dugaan adanya jejaring mafia pangan, Agung belum mau menjelaskan lebih jauh. "Kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak-pihak terkait masih ditelusuri. Besok akan Kita rilis. Sabar ya," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Badan Reserse Kriminal Kepolisian menggerebek jaringan mafia beras di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya