Ditjen Pajak: Kami Masih Belum Puas

Ditjen Pajak: Kami Masih Belum Puas
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MALANG—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengapresiasi antusiasme masyarakat Indonesia yang mendaftarkan diri sebagai peserta tax amnesty periode I yang berakhir 30 September lalu.

Namun, di sisi lain Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengaku, pihaknya masih tetap belum puas atas hasil yang diraih saat ini.

Pasalnya,  jumlah peserta tax amnesty baru dua persen dari wajib pajak di Indonesia.

Dari sekitar 250 juta warga Indonesia, baru 422,390 ribu orang yang mengikuti pengampunan pajak tersebut.

“Kami di DJP begitu melihat angka kemarin 30 September itu menggembirakan. Tapi masih banyak yang harus dilakukan. Jadi kami belum puas. Kami baru puas kalau sudah banyak yang ikut tax amnesty,” ujar Yoga dalam diskusi DJP terkait tax amnesty, di Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10).

Yoga mengatakan, seharusnya wajib pajak bisa memanfaatkan tax amnesty.

Pasalnya, melalui tax amnesty, kewajiban perpajakan di masa lalu yang belum dilaksanakan akan dihapus.

Termasuk penghapusan terhadap sanksi pidana dan administratif.

MALANG—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengapresiasi antusiasme masyarakat Indonesia yang mendaftarkan diri sebagai peserta tax amnesty periode

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News