Penyidik Sita Uang Rp 185 juta dari Kantor Pemkab Kebumen

Penyidik Sita Uang Rp 185 juta dari Kantor Pemkab Kebumen
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 185 juta dari kantor Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Uang itu ditemukan dalam penggeledahan penyidik terkait kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen.

"Uang Rp 185 juta itu ditemukan di kantor Pemda Kebumen," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan pers, Kamis (20/10).

Sejak Selasa (18/10), penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kebumen, Jawa Tengah. Di antaranya, kantor Pemerintah Kabupaten Kebumen, rumah milik Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo, dan rumah seseorang bernama Baskiun.

Selain menyita uang, KPK juga menyita dokumen serta barang elektronik dari penggeledahan tersebut.

Namun, saat ini Yuyuk masih enggan membeberkan asal dan milik siapa uang Rp 185 juta, yang ditemukan di kantor Pemkab Kebumen itu.(put/jpg/chi/jpnn)

 

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 185 juta dari kantor Pemerintah Kabupaten Kebumen. Uang itu ditemukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News