Penyidik Sita Uang Rp 185 juta dari Kantor Pemkab Kebumen

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 185 juta dari kantor Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Uang itu ditemukan dalam penggeledahan penyidik terkait kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen.
"Uang Rp 185 juta itu ditemukan di kantor Pemda Kebumen," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan pers, Kamis (20/10).
Sejak Selasa (18/10), penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kebumen, Jawa Tengah. Di antaranya, kantor Pemerintah Kabupaten Kebumen, rumah milik Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo, dan rumah seseorang bernama Baskiun.
Selain menyita uang, KPK juga menyita dokumen serta barang elektronik dari penggeledahan tersebut.
Namun, saat ini Yuyuk masih enggan membeberkan asal dan milik siapa uang Rp 185 juta, yang ditemukan di kantor Pemkab Kebumen itu.(put/jpg/chi/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 185 juta dari kantor Pemerintah Kabupaten Kebumen. Uang itu ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG